Jasa Legalisasi Kedutaan Oman

Prosedur

  • 1. Dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris/ Arab. Kalau tidak ada permintaan spesifik dari pihak sananya, lebih baik ke Inggris, biayanya lebih murah.
  • 2. Hasil terjemahan dilegalisir apostille di Kemenkumham.

Waktu

  • Penerjemahan: 3 hari kerja
  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: 7 hari kerja

Biaya

  • Terjemahan tersumpah Inggris: Rp. 60.000/hlm
  • Terjemahan tersumpah Arab: Rp. 250.000/hlm
  • Apostille Kemenkumham: Rp. 500.000/dok
Contoh jasa legalisasi kedutaan Oman